KENDARINEWS.COM- – Bupati Buton Tengah (Buteng), Dr. Azhari, menyerukan penghormatan dan perlindungan bagi guru, menekankan pentingnya menjaga mereka dari kriminalisasi saat menjalankan tugas mulia sebagai pendidik. Seruan ini disampaikan dalam Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di Kabupaten Buteng.
Bupati Azhari, yang memimpin langsung upacara di Lapangan Lombe, Kelurahan Watulea, Kecamatan Gu, menyoroti praktik kriminalisasi terhadap guru yang dinilai tidak seharusnya terjadi. Ia menekankan bahwa guru harus dilindungi, terutama saat bertindak dalam konteks pendidikan dan pembinaan siswa.
Bupati Azhari mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengambil langkah konkret untuk memberikan perlindungan lebih kuat kepada tenaga pendidik. Salah satunya adalah nota kesepahaman antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan Kapolri.
“Kesepakatan ini memastikan penyelesaian damai atau restorative justice bagi guru yang menghadapi persoalan hukum terkait tugas mendidik,” jelasnya.
Bupati Azhari berharap, kebijakan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada guru dalam melaksanakan tugasnya. Perlindungan hukum yang jelas akan meningkatkan wibawa guru dan memperkuat kepercayaan diri mereka dalam membentuk karakter siswa.
“Muliakanlah dirimu dengan memuliakan gurumu. Ridha dan doa gurumu menentukan masa depanmu,” pesannya.
Semangat HGN 2025 di Buteng: Guru Hebat, Indonesia Kuat!
Upacara Peringatan HGN di Buteng, yang dipimpin langsung oleh Bupati Azhari, mengusung tema “Guru Hebat Indonesia Kuat.” Momentum ini menjadi ruang refleksi atas peran sentral para pendidik dalam mencerdaskan generasi dan memperkuat masa depan bangsa.
Dalam pidatonya, Bupati Azhari membacakan pidato resmi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, yang menegaskan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk terus meningkatkan kualifikasi, kompetensi, hingga kesejahteraan guru.
Salah satu program yang disoroti adalah beasiswa RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) bagi guru yang belum berpendidikan D.IV/S1. Selain itu, pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi Rp2 juta per bulan bagi guru non-ASN dan satu kali gaji pokok bagi guru ASN. Bagi guru honorer, insentif sebesar Rp300 ribu per bulan ditransfer langsung ke rekening masing-masing. Pemerintah juga menyiapkan langkah lanjutan untuk tahun 2026 dengan menaikkan kuota beasiswa menjadi 150.000 guru, serta meningkatkan insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu per bulan dan mengurangi beban administratif guru.









































