Satlantas Polres Kolaka Amankan Pelaku Tabrak Lari di Balandete

KENDARINEWS.COM– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kolaka berhasil mengamankan seorang sopir yang diduga terlibat dalam kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban dua pelajar di Jalan Pemuda, Kelurahan Balandete, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sabtu (25/10) sore.

Pelaksana Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (24/10) sekitar pukul 11.05 WITA antara sepeda motor Yamaha Mio warna putih dengan nomor polisi DT 2799 B dan sebuah mobil minibus warna merah terang yang setelah kejadian langsung melarikan diri dari lokasi (tabrak lari).

“Setelah kejadian, pengemudi mobil minibus berusaha menghilangkan jejak dengan melepas stiker warna merah terang menjadi merah marun agar sulit dikenali petugas,” terang Iptu Dwi Arif.

Berdasarkan hasil rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, Satlantas Polres Kolaka berhasil mengidentifikasi kendaraan serta pelaku. Petugas kemudian berkoordinasi dengan keluarga pelaku hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di Desa Towua 1, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka.

Pelaku diketahui bernama Muh alias Mul (50), seorang sopir asal Desa Iwoimendoro, Kecamatan Basala, Kabupaten Konawe. Dari keterangannya, pelaku mengaku melarikan diri karena panik dan takut menjadi sasaran amukan massa di TKP.

Korban dalam kecelakaan tersebut adalah dua pelajar berusia 14 tahun, yakni Akram Abqary, pengendara sepeda motor yang mengalami sakit di dada dan pendarahan pada mulut, serta Muh. Afdal, yang mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuh dan robek pada kepala bagian belakang. Keduanya sempat mendapat perawatan di rumah sakit, dengan salah satu korban dirujuk ke RS Konawe.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Satlantas Polres Kolaka untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tutur Iptu Dwi Arif. (fad)

Tinggalkan Balasan