Langkah Strategis Ala Dinsos Konsel Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem

KENDARINEWS.COM—Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), terus melakukan langkah-langkah konkret dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Joko Widodo nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Kepala Dinas Sosial Konsel, Agustiana Melamba mengungkapkan hingga saat ini data penerima manfaat bantuan sosial secara nasional masih berada di angka 28 persen.

Agustiana menjelaskan bahwa melalui regulasi Peraturan Bupati (Perbup), diharapkan sinergi, sinkronisasi, dan harmonisasi berbagai upaya penanganan kemiskinan dapat ditingkatkan.

Langkah ini melibatkan pemerintah daerah, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), pemerintah desa, dunia usaha, masyarakat, serta pemangku kebijakan lainnya.

“Pertama, kami mengurangi beban pengeluaran masyarakat dengan memberikan bantuan sosial, jaminan sosial, dan subsidi,” ungkapnya.

Kemudian, kami meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pemberdayaan. Terakhir, Pemda Konsel berupaya mengurangi kantong-kantong kemiskinan melalui pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar.

Dalam rangka menurunkan angka kemiskinan ekstrem di wilayahnya, Pemkab Konsel melakukan intervensi bantuan kepada 8.000 warga yang tergolong dalam kategori tersebut.

Bentuk bantuan yang diberikan antara lain bantuan langsung tunai (BLT), bantuan pangan, dan layanan kesehatan.

“Kami berharap melalui bantuan stimulan ini, jumlah warga miskin ekstrem di Konawe Selatan bisa menurun signifikan, hingga tidak ada lagi yang tergolong dalam kategori tersebut,” jelas Agustiana.

Ia juga menyadari pentingnya validasi data penerima bantuan agar program tepat sasaran. “Kami telah melakukan rapat koordinasi dengan tenaga kesejahteraan sosial di setiap kecamatan untuk memastikan data warga yang tergolong miskin ekstrem benar-benar valid,” tandasnya (ndi/kn)

Tinggalkan Balasan