Simak Nih, Jadwal Lengkap Pendaftaran hingga Masa Kerja dan Gaji KPPS

KENDARINEWS.COM—Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi membuka pendaftaran untuk anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mulai hari ini, Selasa (17/9/2024), dan akan berlangsung hingga 28 September 2024.

Simak baik baik ini jadwal pendaftaran dan masa kerja KPPS

  1. Pengumuman pendaftaran: 17-21 September 2024
  2. Penerimaan pendaftaran: 17-28 September 2024
  3. Penelitian administrasi: 18-29 September 2024
  4. Pengumuman hasil administrasi: 30 September-2 Oktober 2024
  5. Tanggapan dan masukan dari masyarakat: 30 September-5 Oktober 2024
  6. Pengumuman hasil seleksi: 5-7 Oktober 2024
  7. Penetapan dan pelantikan: 7 November 2024
  8. Masa kerja KPPS: 7 November-8 Desember 2024

Menurut Surat Kemenkeu Nomor S-647/MK.02/2022, honorarium untuk petugas KPPS Pilkada 2024 adalah sebagai berikut:

  • Ketua KPPS: Rp900.000 per bulan
  • Anggota KPPS: Rp850.000 per bulan
  • Petugas pengamanan TPS/Satlinmas: Rp650.000 per bulan

Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran KPPS dapat diperoleh melalui laman KPU kabupaten atau provinsi masing-masing.(jpnn/kn)

Tinggalkan Balasan