KENDARINEWS.COM—Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi membuka pendaftaran untuk anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mulai hari ini, Selasa (17/9/2024), dan akan berlangsung hingga 28 September 2024.
Simak baik baik ini jadwal pendaftaran dan masa kerja KPPS
- Pengumuman pendaftaran: 17-21 September 2024
- Penerimaan pendaftaran: 17-28 September 2024
- Penelitian administrasi: 18-29 September 2024
- Pengumuman hasil administrasi: 30 September-2 Oktober 2024
- Tanggapan dan masukan dari masyarakat: 30 September-5 Oktober 2024
- Pengumuman hasil seleksi: 5-7 Oktober 2024
- Penetapan dan pelantikan: 7 November 2024
- Masa kerja KPPS: 7 November-8 Desember 2024
Menurut Surat Kemenkeu Nomor S-647/MK.02/2022, honorarium untuk petugas KPPS Pilkada 2024 adalah sebagai berikut:
- Ketua KPPS: Rp900.000 per bulan
- Anggota KPPS: Rp850.000 per bulan
- Petugas pengamanan TPS/Satlinmas: Rp650.000 per bulan
Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran KPPS dapat diperoleh melalui laman KPU kabupaten atau provinsi masing-masing.(jpnn/kn)