KENDARINEWS.COM–Sekjen Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto ditunjuk menjadi Pj Gubernur Sultra. Ia akan menggantikan gubernur Ali Mazi yang masa jabatannya habis 5 September 2023.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan dan Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin membenarkan hal itu.
Disampaikan, bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin tim penilain akhir (TPA) untuk menentukan nama penjabat (Pj) kepala daerah, Kamis (31/8).
Saat itu diputuskan ada 10 gubernur yang jabatannya akan berakhir pada September mendatang, termasuk Sultra.
“Dalam rapat TPA dipimpin pak Presiden, Pak Andap ditunjuk sebagai Pj Gubernur Sultra.” kata AM Ngabalin.
Dijelaskan, pada pukul 11.30 WIB, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah melaporkan ke Presiden Joko Widodo terkait usulan nama-nama Pj Gubernur masa sisa 2023/2024.
Dan pukul 15.00 WIB, Presiden memimpin langsung sidang TPA untuk penentuan calon penjabat Gubernur. Hasilnya diumumkan.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana
Pj Gubernur Sumut Hasanudin
Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya
Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun
Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake
Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi
Pj Gubernur Kalbar Harrison Azroi
Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi
Pj Gubernur Sulsel Bachtiar Baharuddin.
Selanjutnya kata Ali Ngabalin, setelah resmi penunjukan nama Pj, maka dalam waktu dekat pelantikan akan dilaksanakan oleh Kemendagri. Dan akan dilanjutkan dengan serah terima jabatan di Provinsi masing-masing
Jadi, setelah penunjukan nama, maka dilanjutkan dengan serah terima jabatan dari Gubernur ke Pj Gubernur,” jelas Juru Bicara Kantor Staf Presiden RI ini. (fajar/kn)