KENDARINEWS.COM–Sebanyak 723 guru bukan pegawai negeri sipil (GBPNS) jenjang Paud, sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP) se Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), terima surat keputusan (SK) Bupati Koltim.
Plt. Bupati Koltim, Abdul Azis menyampaikan, guru adalah petugas profesional untuk keberlangsung pendidikan di Koltim. Dia berharap, ratusan guru yang diberikan SK maupun yang lulus formasi pegawai pemerintah perjanjian kontrak (PPPK) supaya bekerja ikhlas dan tulus membantu mengajar generasi daerah ini, agar lebih maju.
Abdul Azis mengatakan, guru bukan pegawai negeri sipil supaya tetap sabar dan persiapkan diri menjelang perekrutan PPPK tahun 2023. “Mudah-mudahan guru di Koltim bisa lulus PPPK bahkan bisa PNS. Saya yakin dan percaya guru di Koltim bisa membangun pendidikan lebih maju dan berkualitas,” kata Abdul Azis, Selasa (9/5).
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Koltim, Herman Amin menyampaikan, penyerahan bagi guru bukan pegawai negeri sipil (GBPNS) jenjang Paud, SD, dan SMP. Dia berharap, setelah penerimaan bagi guru supaya lebih meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan di Kabupaten Kolaka Timur.
“Tercatat sebanyak 723 orang GBPNS, terbagi TK 24 orang, SD 480 orang dan SMP 219 orang. Sementara 360 orang lulus pegawai pemerintah perjanjian kontrak (PPPK) sementara pemberkasan untuk penerbitan NIP,” kata Herman Amin pada Kendari Pos, Selasa (9/5). (kus/kn)








































