KENDARINEWS.COM — 25 Imam Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menerima surat keputusan (SK) dari Bupati, H. Surunuddin Dangga. Penyerahan SK bernomor 451.1/278 tahun 2023 itu dilakukan langsung Surunuddin di auditorium kantor bupati. Konsel-1 itu mengatakan, dalam suasana Ramadan, ada tiga hal menjadi fokus para imam yang baru menerima SK tersebut. Pertama turut menyukseskan penunaian zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional Konsel. Kemudian menjaring imam yang baik di desa pada wilayah kecamatan masing-masing, serta terakhir sekaligus terpenting, menjaga persatuan dan kesatuan di tengah perbedaan yang ada.
“Terkait pelaksanaan zakat kita harap berjalan dengan baik dan semua harus terlibat, selanjutnya Imam kecamatan bersama pihak terkait harus melahirkan imam desa melalui hasil seleksi. Agar masing-masing desa memiliki imam yang mampu menjadi teladan masyarakat,” ungkapnya, kemarin. Pasalnya, kata ia, dalam mewujudkan konsep Desa Maju Konsel Hebat, seluruh sumber daya manusia harus mumpuni. Apalagi seorang Imam adalah ujung tombak pembangunan kehidupan religi masyarakat utamanya muslim.
“Olehnya kita harapkan Imam kecamatan mulai bergerak di wilayahnya masing-masing. Karena kalau Kabag Kesra yang menyeleksi maka tak optimal. Maka kami amanahkan hal ini. Kalau sudah terseleksi dengan baik, Imam desa akan kita berikan SK. Selama ini Imam ditunjuk begitu saja tanpa seleksi, padahal kita harapkan imam dengan klasifikasi yang baik. Karena mereka adalah ujung tombak dalam pembinaan keagamaan,” terangnya.
Imam juga harus menegakkan persatuan dan kesatuan serta mencintai perbedaan sebagai suatu keindahan. “Dengan masyarakat Konawe Selatan yang majemuk beragam suku dan agama, kita harapkan tak terjadi perpecahan. Jadikan perbedaan sebagai kekuatan untuk mengokohkan pembangun daerah kita bersama,” imbaunya. (c/ndi)