KENDARINEWS.COM–Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) tahun anggaran 2022 telah diserahkan. Kini giliran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konsel mengevaluasi dokumen LKPJ itu dalam bentuk pembahasan. Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna di Aula Rapat Paripurna DPRD, Selasa (4/4).
Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo memimpin langsung rapat tersebut. Ia tak sendiri, Wakil Ketua II Hj Hasnawati turut mendampingi dan dihadiri Anggota DPRD Konsel lainnya. Bupati Konsel H Surunuddin Dangga menyerahkan secara langsung LKPJ itu, ia didampingi Sekda Konsel Hj St Chadidjah serta seluruh SKPD lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga menjelaskan LKPJ Pemerintah Daerah merupakan agenda tahunan sesuai amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan daerah.
“Perlu disampaikan bahwa angka-angka pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang disajikan dalam LKPJ ini merupakan angka-angka yang belum di audit oleh BPK RI, olehnya angka-angka yang kami sampaikan masih dapat bergeser sesuai hasil audit BPK,” ungkapnya.
Konsel-1 itu menyebut, untuk total belanja Kabupaten Konsel tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 1.502.127.524.982, dengan realisasi sebesar Rp.1.226.055.980.457,07 atau sebesar 81,62 persen.
“Terdapat kendala dalam realisasi kemarin, seperti keterlambatan lelang. Jadi kita lakukan pembenahan pembenahan, termasuk disegala lini. Makanya kita harapkan catatan catatan dari DPRD sehingga terjadi perbaikan,agar tahun anggaran 2023 kita bisa maksimal,” jelasnya.
Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo berjanji pembahasan LKPJ tahun anggaran 2022 itu tak lebih dari satu bulan. Karena tenggang waktu tersebut sesuai yang diamanahkan undang undang.
“Sesuai amanah undang-undang, kita hanya diberi waktu kurang lebih satu bulan membahas LKPJ ini. Terhitung sejak 31 maret kemarin, karena dokumen masuk 31 maret dan hari ini diparipurnakan. Jadi harus tuntas, jika dalam waktu 30 hari tak tuntas maka DPRD Konsel dianggap tidak memberikan catatan,” ungkapnya.
Mengingat waktu terus berjalan, pihaknya telah mengagendakan untuk segera mengambil langkah-langkah pembahasan. Pada prinsipnya, lanjut ia, penilaian DPRD Konsel terhadap LKPJ lebih kepada cita-cita pembangunan daerah ke arah yang lebih baik lagi.
“Seperti yang pak Bupati sampaikan, tahun kemarin kurang lebih 81,6 persen kegiatan terealisasi, adapun yang tidak terealisasi disebabkan hal hal teknis. Seperti keterlambatan lelang, lalu dana PEN terlambat turun sehingga pelaksanaannya diakhir tahun. Dan teknis lainnya, tapi itu semua wajar,” terangnya. (KN)








































