HUT Koltim Diperingati 11 Januari

KENDARIPOS.CO.ID — Sejak mekar sembilan tahun lalu pada 2013, hari ulang tahun (HUT) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) selalu diperingati pada tanggal 22 April. Namun untuk tahun 2023 ini, peringatan hari jadi Koltim sebagai otorita mandiri, berubah. Momentumnya akan diperingati pada 11 Januari mendatang. Alasannya, sebab pada tanggal 11 Januari 2012, Koltim sah masuk dalam lembar Negara Republik Indonesia. Plt. Bupati Koltim, Abdul Azis, mengakui adanya perubahan tersebut.

“Itu setelah melihat sejarah pembentukan Kolaka Timur pisah dari Kabupaten Kolaka pada tanggal 14 Desember 2012. DPR RI kemudian mengetuk palu pengesahan daerah otonomi baru Koltim. Lalu pada tanggal 11 Januari 2013 disahkan dan dimasukan dalam lembar Negara Republik Indonesia oleh Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono. Sementara pada tanggal 22 April itu, pengangkatan Pj. Bupati Koltim,” jelas Abdul Azis, Kamis (5/1). Makanya, atas masukan tokoh masyarakat, tokoh pemekaran dan semua stakeholder, DPRD bersama Pemkab Koltim kemudian menetapkan HUT Koltim diperingati pada 11 Januari.

“Sesuai penerapan Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2022,” tegas Abdul Azis. Sementara itu, Kabag Hukum Setkab Koltim, Ichlas, menjelaskan, Perda nomor 8 tersebut memuat tentang hari jadi dan lambang daerah. Salah satu pasal menetapkan HUT Koltim tanggal 11 Januari tiap tahun. “Perda tersebut ditetapkan tanggal 8 Desember 2022. Sehingga HUT ke-10 nanti dilaksanakan awal tahun ini. Semua dikembalikan sesuai sejarah pembentukan daerah ini. Sebab ditetapkan dan diundangkan di DPR RI pada tanggal 11 Januari 2013 silam. Pergeseran HUT Koltim sudah melalui persetujuan DPRD dan Pemkab Koltim serta usulan masyarakat serta tokoh pemekaran,” papar Ichlas. (b/kus)

Tinggalkan Balasan