Warning Aparatnya, Asmawa: Sanksi Pecat Jika Terlibat Politik Praktis

KENDARINEWS.COM–Penjabat Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Kendari agar tak terlibat urusan politik. Jika melanggar sanksi pemecatan menanti. 

Asmawa mengatakan, ASN harus bersikap netral dan tidak memihak kepada salah satu atau sekelompok orang dalam konteks perhelatan politik. “ASN tidak boleh ikut mempengaruhi, ikut kegiatan kampanye, itu tidak dibenarkan. Kecuali menggunakan hak pilihnya diruang atau dibalik suara,” ungkapnya, kemarin. 

Kepala Biro Umum Sekretariat Kemendagri ini bakal memberikan sanksi berat jika menemukan ASN yang terbukti terlibat dalam politik praktis. 

“Saya tegaskan untuk seluruh ASN tidak ada toleransi terkait netralitas. Sanksi terberat dikeluarkan (Dipecat) jika terbukti (berpolitik praktis) ada data, fakta, dan nyata melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 5 tentang ASN dan PP Nomor 30 tentang Disiplin ASN,” kata Asmawa. (KN) 

Tinggalkan Balasan