APBD Tahun 2023 Naik Rp 100 Miliar

KENDARINEWS.COM–Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wakatobi tahun 2023 telah ditetapkan pada bulan Desember tahun lalu. Jika dibandingkan tahun 2022, APBD Wakatobi tahun 2023 mengalami kenaikan. Bahkan peningkatan APBD ini lebih Rp 100 miliar.

Menurut Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Wakatobi, Kamaruddin tahun ini APBD Kabupaten Wakatobi telah ditetapkan kurang lebih sebesar Rp 931 miliar. Setelah dilakukan evaluasi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), akhir Desember lalu hasil evaluasi tersebut telah dikembalikan dengan mengajukan nomor register perda ke Biro Hukum Pemprov Sultra.

“Iya sudah selesai, APBD Wakatobi tahun 2023 kurang lebih Rp 931 miliar. Setelah ada persetujuan antara legislatif dan eksekutif pada tanggal 30 November lalu, langsung diserahkan ke Pemprov,” ujar Kamaruddin. 

Sementara itu, menurut Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wakatobi, Nurbahtiar setelah selesai persetujuan pada akhir November lalu, pihaknya telah ajukan ke Pemprov Sultra  untuk dievaluasi.

Seperti yang diketahui, APBD Kabupaten Wakatobi tahun 2022 mengalami penurunan dibanding tahun 2021 sekitar Rp 800an miliar. Hal ini akibat kebijakan pemerintah pusat untuk mengatasi pandemi Covid-19.

Ia melanjutkan, terjadinya kenaikan pada APBD Wakatobi dikarenakan silva tahun 2022 banyak yang tidak terpakai mengingat terjadi perkada. Hal ini disebabkan tidak adanya APBD perubahan tahun 2022 sehingga terjadi perkada. 

“Karena silvanya banyak sehingga kita gunakan di tahun 2023 ini. Sehingga tahun ini APBD kita mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun lalu,” tutupnya. (KN)

Tinggalkan Balasan