Usut Kasus Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan, Bareskrim Polri Periksa 22 Saksi

KENDARINEW.COM— Kasus jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan berbuntut panjang. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipikor) Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 22 saksi terkait kasus dugaan korupsi penggunaan jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan.

“Saksi yang sudah dimintai keterangan sebanyak 22 orang,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada awak media, Jakarta, Selasa (11/10).

Kata Nurul, 22 jumlah saksi yang telah diperiksa tersebut diantaranya yakni, 8 anggota Polri dan 14 orang dari pihak Aviasi dan lainnya.

Mereka adalah delapan anggota Polri yang diperiksa yakni, HK, AN, SUS, RS, FRP, SMH, PEG, dan MM. Sedangkan, 14 orang lainnya, DB, ASH, DR, OJ, GB, TA, ARB, AR, IN, BK, JA, AK, SN dan AH.

“Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar atau eksemplar dokumen terkait penggunaan pesawat Jet T7/JAB,” ujar Nurul.

Dalam kasus ini, Bareskrim melakukan penyelidikan berdasarkan LI/27/IX/2022/Tipidkor, tanggal 22 September 2022, soal dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara atas Penggunaan Pesawat Jet T7/JAB dari Jakarta ke Jambi dan dari Jambi ke Jakarta yang dilakukan pada tanggal 11 Juli 2022.

“Rencananya tindak lanjut dari ini yakni pendalaman, dengan meminta keterangan para pihak yang terlibat dan mengumpulkan dokumen tambahan,” tutup Nurul.(kn)

Tinggalkan Balasan