KENDARINEWS.COM — Kapolresta Kendari Kombes Muh Eka Fathurrahman memberi peringatan kepada para penjudi di Kota Kendari, baik itu penjudi konvensional maupun judi online.
Kombes Eka berjanji akan menindak tegas demi menekan angka Penyakit Masyarakat (Pekat) yang bisa berujung terhadap Kamtibmas di wilayah hukumnya.
Polisi pemilik tiga melati emas di pundaknya itu mengatakan beberapa informasi telah diperoleh terkait dengan judi konvensional di Kota Kendari, terutama dengan perjudian sabung ayam.
“Ada di beberapa tempat yang dilakukan oleh sebagian oknum masyarakat di Kota Kendari,” ucap Kombes Muh Eka Fathurrahman kepada JPNN.com di ruangan kerjanya, Selasa (30/8).
Ia mengungkapkan penindakan terhadap perjudian itu sudah beberapa kali dilakukan, akan tetapi, pihaknya selalu menemukan lokasi perjudian telah kosong dan tidak nampak seperti telah dilakukan perjudian sabung ayam.
“Berapa kali setiap kami akan melakukan semacam penindakan, secara serta-merta langsung bubar begitu. Jadi, itu menjadi evaluasi bagi kami,” katanya.
Berkaitan dengan judi online, lanjutnya, pihaknya masih mendalami penyelidikan terkait dengan perjudian yang menggunakan media internet.
“Kami masih dalami, berkaitan dengan kemampuan kualitas penyidik kami dalam melakukan penyelidikan yang kurang mumpuni di bidang IT,” jelasnya.
Mantan Direktur Resnarkoba Polda Sultra itu menyebutkan pihaknya juga akan melakukan pembenahan terhadap para penyidik Polresta Kendari untuk bisa lebih memahami IT. Sebab, untuk membuktikan perjudian menggunakan media internet itu membutuhkan kemampuan penyidik yang telah memahami bidang IT.
“Perjudian itu berbeda dengan perjudian konvensional, dibutuhkan kemampuan penyidik yang sudah paham dengan dunia internet,” pungkasnya. (jpnn/kn)