Pilkada Serentak, di Koltim Butuh Rp 57 Miliar

KENDARINEWS.COM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) telah menerima rancangan permohonan rencana anggaran dari para penyelenggara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Ba­waslu), totalnya ada Rp 57 miliar.

Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Koltim, Aspian Suute, mengungkapkan, draf permintaan ang­garan dari KPU sebesar Rp 41 miliar lebih. Se­mentara Badan Penga­was Pemilu meminta hingga Rp 16 miliar.

“Permohonan ang­garannya akan diba­has bersama Pemkab dan penyelenggara Pilkada. Dana terse­but khusus untuk pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Koltim tahun 2024. Tapi itu belum diasistensi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” kata Aspian Suute, Kamis (25/8).

Ia mengaku, pen­ganggaran akan dipor­sikan secara bertahap mulai tahun 2023 sampe 2024 mendatang. “Nanti kita bicarakan bersama Pemkab dan KPU serta Bawaslu,” tutupnya. (kn)

Tinggalkan Balasan