Tiktokan Hina Istri Presiden, Emak di Muna Dicokok Polisi

KENDARINEWS.COM– Polres Muna menangkap seorang ibu berinisial Ens (37) setelah ketahuan menghina Ibu Negara Iriana Jokowi lewat akun media sosial. Video yang diunggah oleh akun tiktok @elsanita628, Ens melontarkan kata kata tak pantas untuk istri presiden.

Kasat Reskrim Muna Iptu Alamsyah mengatakan pemilik akun tiktok @elsanita628 berinisial ENS (36) itu.  Ia menyebutkan pelaku ditangkap di Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (23/7).

“Yang bersangkutan ditangkap dan ditahan di Polres Muna karena diduga membuat dan mendistribusikan konten Tiktok yang berisikan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap ibu Iriana Jokowi,” ucap Iptu Alamsyah kepada JPNN.com (kendarinews.com) melalui telepon seluler, Minggu (24/7).

Dari hasil pemeriksaan sementara yang melibatkan beberapa saksi, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa dan perlu pemeriksaan lanjutan. Olehnya pihak Sat Reskrim Polresta Muna dan keluarga membawa, ENS ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari (jpnn/kn)

Tinggalkan Balasan