KENDARINEWS.COM — Bupati Kolaka H Ahmad Safei melantik 58 kepala desa (kades) hasil pemilihan serentak periode 2022-2028 dan hasil pemilihan pengganti antar waktu hingga tahun 2023. Pelantikan tersebut digelar di pendopo rumah jabatan (Rujab) Bupati Kolaka, Rabu (16/3).
Dalam arahannya, Safei mengatakan bahwa para kades merupakan ujung tombak pemerintahan. Olehnya itu, ia mengingatkan para kades yang dilantik tersebut untuk senantiasa menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah yang ada di tingkat kecamatan dan kabupaten.
“Jika ini terjalin dengan baik, maka tujuan pembangunan akan tercapai dan terlaksana dengan baik pula Begitupun sebaliknya,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Safei juga menyampaikan tugas utama yang harus dilaksanakan oleh kades, yaitu mematuhi perundang-undangan dan menyejahterakan masyarakat. “Jadi pak desa harus menjaga keamanan dan kebersihan serta memerhatikan administrasi perkantoran dan kewajiban pajak di daerahalnya,” pesannya.
Pelantikan para kades tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kolaka H Muhammad Jayadin, Sekda Kolaka H Poitu Murtopo, serta para pimpinan forkopimda dan SKPD lingkup Pemkab Kolaka. (b/fad)








































