KENDARINEWS.COM — Ada kabar gembira bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Lulo. Pasalnya, Pemkot Kendari dalam waktu dekat ini akan mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku UMKM yang terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Setiap UMKM terutama pekerjanya akan dapat bantuan sebesar Rp 300 ribu per orang.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan bantuan yang diberikan merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat khususnya UMKM yang terdampak Covid-19. Pihaknya menyadari nominal bantuan yang diberikan tidak terlalu besar. Namun setidaknya mengurangi beban masyarakat.
“Kita sudah anggarkan melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kota Kendari tahun ini. Totalnya semua 8.000 warga. Khusus pelaku UMKM itu sekitar 4.000 orang. Sisanya untuk nelayan dan karyawan terdampak lainnya. Sebagian datanya sudah ada di Inspektorat. Saat ini kita buka lagi pendaftaran untuk tambahannya yang belum sempat terdata tahun lalu. Saya sudah instruksikan dinas perdagangan untuk mendata UMKM kita yang terdampak,” kata Sulkarnain Kadir, kemarin.
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan, Koprerasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disdagkop UMKM) Kendari, Muhammad Saiful mengaku bakal membuka pendaftaran bagi pelaku UMKM yang terdampak Covid-19. Pendaftarannya dimulai pada 2 Agustus (hari ini) hingga 3 Agustus mendatang.
Adapun persyaratan yang harus dilengkapi pelaku UMKM saat pendaftaran, kata Saiful yakni, terdaftar sebagai pelaku usaha mikro pada OSS (Online Single Submission) Kementerian Koperasi dan UKM, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), dan melampirkan foto copy identitas penerima.
“Silahkan daftarkan diri melalui loket bidang UKM di Kantor Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM) Kota Kendari. Pelayanan kami buka mulai pukul 09.00 sampai 12.00. Saya ingatkan saat pendaftaran tidak berkerumun serta mematuhi protokol kesehatan, pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak agar terhindar dari penularan Covid-19,” kata Muhammad Saiful. (b/ags)