Penyaluran APK : 1,490 di Muna, 1.022 di Koltim

KENDARINEWS.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna dan Kolaka Timur (Koltim) menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang berlaga pada Pilkada 2020. Di Muna, Sebanyak 1,490 APK dibagikan buat dua paslon di Muna dan 1.022 APK buat dua paslon di Koltim.

Anggota KPU Muna Nggasri Faeda (kanan) menyerahkan APK kepada LO Rajiun-La Pili, Taufan (baju putih), kemarin (26/10).

Anggota KPU Muna Nggasri Faeda mengatakan, mengatakan paslon LM.Rusman Emba-Bachrun Labuta dan LM. Rajiun Tumada-La Pili, masing-masing menerima 745 APK. Rincinya, baliho 5, spanduk 300, dan umbul-umbul 440. Ini mengacu regulasi yang telah digariskan. Termasuk sifatnya sporadis atau sekaligus. Kedepan, tidak akan ada lagi tahapan pembagian APK, karena hanya dilakukan satu kali. “Alhamndulillah penyerahan APK kepada kedua paslon yang di wakili tim pemenang masing-masing paslon berjalan dengan baik,”katanya kepada Kendari Pos, Senin (26/10).

Untuk mekanisme pemasangan APK, kata dia, harus mengikuti titik-titik yang telah ditentukan oleh KPU. Jika melakukan pemasangan di tempat lain atau privat, mesti meminta izin baik kepada pemilik lahan, maupun kepada otoritas pemerintah setempat. “Kepada tim kampanye kedua paslon, saat akan memasang APK agar dilakukan dengan tertib dan rapi. Sebagaj wujud berdemokrasi yang santun dan bermartabat,”tandasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Sosialisasi, Permas dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Koltim, Ashari Malaka mengungkapkan APK yang diberikan itu untuk digunakan selama masa kampaye berlangsung dan dapat diperbanyak sesuai ketentuan PKPU. Baliho yang dipasang pada tingkat kabupaten, kata dia, hanya lima lembar masing-masing paslon. Tingkat kecamatan masing-masing paslon 20. Artinya 480 lembar untuk dua paslon. (m6/kus).

Tinggalkan Balasan