Developer Janji Bangun Sarana dan Prasarana Perumahan

KENDARINEWS.COM — Persoalan yang dialami warga Perumahan BTN Triloka Tunggala kini bisa diselesaikan. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kota Kendari, Selasa (6/10) developer akhirnya bersedia melengkapi sarana dan prasarana BTN Triloka Tunggala. Rapat itu turut dihadiri perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Camat dan Lurah.

“Sesuai komitmen dalam rapat, pihak developer bersedia tuntaskan sarana dan prasarana yang ada. Kami minta apa yang sudah dijanjikan, harus diselesaikan telebih dahulu. Termasuk penyelesaian fasilitas sesuai perencanaan pembangunan,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala.

Adapun fasilitas yang wajib dipenuhi developer lanjutnya, pembangunan aula, tempat ibadah, sumur bor, tempat pembuangan sampah (TPS), drainas, dan jalan lingkugan BTN. “Masyarakat minta agar tempat ibadah dibangun di blok A perumahan itu. Selanjutnya, satu sumur bor harus diperuntukan 10 rumah. Selama ini, penggunaan sumur bor digunakan sampai 23 rumah, sehingga dinilai tak efektif karena banyak warga tak kebagian air,” ujarnya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi I, Rahman Tawulo meminta pihak OPD terkait untuk melakukan evaluasi dan monitoring atas capaian kerja developer, agar tidak ada lagi persoalan pengembang dengan warga. “Kita juga minta kepada Dinas Tata Ruang untuk menyelesaikan revisi yang sudah direkomendasikan berdasarkan hasil RDP dengan diikuti tata aturan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan,” jelas Rahman.

Perwakilan warga Griya Triloka Tunggala, Iksan mengaku puas. Pasalnya, persoalan yang dialami warga telah ada titik temunya. Kini, developer mau membuka diri dan berkomitmen menyelesaikan apa yang dibahas dalam rapat. “Kami minta, apabila ada yang membeli rumah, sesuai apa yg dijanjikan, perlu dipenuhi. Kemudian apabila ada perubahan kiranya dikonfirmasi kepada warga,” tutupnya. (b/ags)

Tinggalkan Balasan