DKPP Minta Penyelenggara Pilkada Jaga Independensi

KENDARINEWS.COM — Keberpihakan penyelenggara Pilkada terhadap pasangan calon tertentu merusak muruah demokrasi. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meminta Bawaslu dan KPU menjaga independensi agar menciptakan Pilkada berkualitas dan demokratis.

Didik Supriyanto

Anggota DKPP RI Didik Supriyanto mengatakan, sikap independen penyelenggara pemilu harus senantiasa dijunjung tinggi. Sehingga lalulintas pilkada tahun ini, berjalan dengan lancar sesuai jalur tahapan dan regulasi lainnya yang telah ditetapkan dalam PKPU. “Sangat tidak diperkenankan menghadirkan gelagat yang dapat menodai sikap independensi penyelenggara itu sendiri. Karena dampaknya sangat akan berakibat buruk bagi tatananan pilkada, masyarakat dan daerah itu sendiri,” bebernya.

Ia mengimbau KPU dan Bawaslu harus konsisten tegak lurus menjalankan tugas. Jangan terhasut oleh godaan apapun. Jadilah penyelenggara yang berjiwa patriot, demi pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara.

Menurutnya, partisipasi berbagai elemen baik masyarakat, para tokoh dan pers sangat dibutuhkan dalam melakukam pengawasan kepada KPU dan Bawaslu. Jika menemukan dugaan kecurangan maka segera dilaporkan ke DKPP agar ditindaklanjuti.

“Kami pada hakekatnya bersifat pasif. Artinya tidak bisa menindak sebuah dugaan kecurangan yang dilakukan pilkada tanpa ada yang melapor. Jadi andil semua stakeholder untuk mengawasi KPU dan Bawaslu sangat urgen,”tandasnya. (m6/c).

Tinggalkan Balasan