KENDARINEWS.COM– PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) menegaskan komitmennya menjaga harmoni sosial dan iklim investasi yang aman, kondusif, serta berkelanjutan melalui pelaksanaan prosesi adat Peohala pada Jumat (30/1/2026) di kawasan industri IPIP, Kabupaten Kolaka.
Prosesi adat Tolaki–Mekongga tersebut digelar sebagai bentuk permohonan maaf dan penghormatan perusahaan terhadap kearifan lokal, menyusul insiden yang melibatkan tenaga kerja asing (TKA) dan pekerja lokal di area proyek IPIP.

CEO IPIP, Ning Jiancheng, bersama jajaran manajemen perusahaan mengikuti seluruh rangkaian prosesi adat yang dipimpin juru adat (Tolea). Kegiatan ini turut disaksikan pemerintah desa setempat, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta para ketua dan pengurus organisasi masyarakat Tamalaki se-Kabupaten Kolaka.
General Manager External IPIP, Saefuddin Muslimin, mengatakan bahwa prosesi adat Peohala merupakan langkah rekonsiliasi yang dilakukan perusahaan bersama tokoh masyarakat dan para ketua Ormas Tamalaki.
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menghormati nilai-nilai adat dan membangun kembali keharmonisan pascainsiden yang terjadi,” ujarnya.
Selain pendekatan adat, manajemen IPIP memastikan penanganan insiden antarpekerja juga dilakukan secara menyeluruh melalui mekanisme hukum yang berlaku, disertai komunikasi intensif dengan masyarakat serta para pemangku kepentingan, sehingga tidak mengganggu keberlangsungan investasi di kawasan industri IPIP.
Saefuddin menegaskan bahwa perusahaan tidak mentoleransi tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun.
“Proses hukum tetap berjalan dan kami tidak melakukan intervensi. Informasinya, kepolisian sudah menetapkan tersangka,” tegasnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan, IPIP memastikan seluruh biaya pengobatan korban ditanggung sepenuhnya. Selain itu, para pekerja yang terdampak insiden akan kembali dipekerjakan sesuai dengan keterampilan yang dimiliki.
“Ini merupakan tanggung jawab moral kami sekaligus komitmen memberikan rasa aman dan kepastian kerja bagi tenaga kerja lokal,” tambah Saefuddin.
Ketua Umum Forum Swadaya Masyarakat Daerah (Forsda) Kolaka, Djabir Teto Lahukuwi, menjelaskan bahwa prosesi adat Peohala bertujuan mendamaikan pihak-pihak yang bertikai.
“Adat Peohala bersifat sakral. Setelah prosesi ini, persoalan dianggap selesai secara adat sehingga tidak ada lagi dendam antara korban dan pelaku,” jelasnya.
Senada, Ketua Umum Tamalaki Anoa Mekongga, Syamsul Rusdi, menyampaikan bahwa persoalan antarpekerja telah diselesaikan baik melalui pendekatan adat maupun jalur hukum. Ia pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak memperkeruh situasi.
“Kami mengajak semua pihak untuk menjaga ketenangan dan bersama-sama mendukung investasi di Pomalaa. Semoga kejadian serupa tidak terulang ke depan,” ujarnya.
Di kawasan industri IPIP, sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat terus diperkuat sebagai fondasi terciptanya iklim investasi yang sehat. Pascainsiden antarpekerja pada 28 Januari 2026, seluruh aktivitas pembangunan dan investasi di kawasan IPIP dipastikan tetap berjalan normal.
IPIP pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan, mendukung percepatan pembangunan, serta memastikan keberlanjutan investasi di Bumi Mekongga. (fad)









































