Kendarinews.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penyelidikan awal menunjukkan adanya perselisihan finansial yang mendalam antara korban dan para pelaku.
Hanya berselang dua hari setelah jasad korban ditemukan pada Minggu (11/1), tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat. Dua orang pria berinisial JP dan G ditangkap pada Selasa (13/1).
Keduanya diketahui merupakan teman lama korban. Namun, hubungan pertemanan tersebut berakhir tragis di tangan JP dan G yang bertindak sebagai eksekutor dalam pembunuhan ini.

Ilustrasi penangkapan oleh aparat penegak hukum. (Sumber: Envato/NomadSoul1)
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan kedua pelaku, di antaranya:
- Ikat pinggang (diduga kuat digunakan untuk mencekik korban).
- Beberapa unit telepon genggam.
- Tas milik korban.
- Pakaian yang digunakan saat peristiwa terjadi.
Saat ini, JP dan G masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Penyidik tengah mendalami rangkaian peristiwa secara mendetail guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
“Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” tutup Kombes Pol Budi Hermanto”. Dikutip dari Kompas Tv
Kasus ini sempat menggegerkan warga sekitar TPU Jakasampurna saat jasad MDT ditemukan pertama kali pada akhir pekan lalu. Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan rasa aman masyarakat kembali pulih dan keadilan bagi korban dapat ditegakkan. (ris)









































