Besok, 2.403 Honorer Mubar Dilantik jadi ASN P3K Paruh Waktu

KENDARINEWS.COM-– Sebanyak 2.403 tenaga honorer Kabupaten Muna Barat (Mubar) akan mewujudkan harapan panjangnya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.

Pelantikan yang akan dilakukan langsung oleh Bupati Mubar dijadwalkan berlangsung besok Rabu (7/1), setelah Pemkab Mubar menyelesaikan seluruh proses administrasi yang diperlukan.

Informasi penting ini disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mubar, Ibrahim Rasimu, saat ditemui di ruang kerjanya pada hari Selasa (6/1). “Insya Allah besok proses pelantikan akan berlangsung lancar dan dilakukan langsung oleh Bupati. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan keamanan jabatan kepada tenaga yang telah berkontribusi bagi kemajuan Mubar,” ucapnya dengan penuh semangat.

Menurut Ibrahim Rasimu, meskipun bertanda tangan sebagai P3K paruh waktu, status mereka sama persis dengan P3K penuh waktu. Keduanya telah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) resmi dan tercatat sebagai bagian dari jajaran ASN. Perbedaan utama hanya terletak pada sistem pengupahan. “P3K penuh waktu menerima gaji tetap yang dikeluarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sedangkan untuk P3K paruh waktu, besaran gaji disesuaikan dengan kapasitas keuangan daerah yang saat ini terus kita upayakan untuk diperbaiki,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mubar, Khairul Ashar, mengungkapkan bahwa awalnya terdapat 2.448 calon tenaga honorer yang diusulkan untuk diangkat menjadi P3K paruh waktu. Namun, hanya 2.403 orang yang berhasil mendapatkan NIP dan akan menghadiri pelantikan. “Ada 45 orang yang tidak mengisi Dokumen Rekapitulasi Harapan (DRH) sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan, sehingga secara otomatis dianggap memundurkan diri dari proses seleksi ini,” paparnya.

Khairul Ashar menambahkan bahwa seluruh tenaga yang akan dilantik telah melalui tahapan verifikasi dan validasi data yang ketat untuk memastikan kelengkapan administrasi serta kesesuaian kualifikasi dengan kebutuhan instansi pemerintah daerah. “Kita berharap dengan status sebagai ASN P3K, para tenaga ini dapat bekerja lebih optimal dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan Kabupaten Muna Barat,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan