KENDARINEWS.COM — Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) berhasil mengamankan kontainer berisi baju impor ilegal di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, pada Rabu (10/12/2025).
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan kronologis penindakan terhadap kontainer tersebut.
“Yang pertama, penindakan tiga kontainer asal KM Indah Kosta di Sunda Kelapa, Jakarta. Pada hari Rabu 10 Desember 2025, bea cukai juga melakukan penindakan terhadap tiga kontainer yang diangkut oleh KM Indah Kosta, yang diketahui tiba dari Pelabuhan Kijang, Kepulauan Riau, dan bersandar di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta,” ujarnya saat konferensi pers di kantor pusat DJBC, Jakarta, pada Kamis (11/12/2025).
Dalam pemeriksaan dokumen manifest, ditemukan bahwa KM Indah Kosta mengangkut 44 kontainer, di mana 13 di antaranya berisi barang.
“Dari 13 kontainer tersebut, petugas menemukan tiga kontainer dengan pemberitahuan barang campuran dan sajadah yang diduga atau terindikasi berisi barang ilegal,” tambah Nirwala.
Sebagai tindak lanjut, petugas DJBC melakukan pengawasan pembongkaran terhadap dua kontainer di gudang penerima di wilayah Muara Karang, sementara satu kontainer lainnya masih berada di Pelabuhan Sunda Kelapa. (CNBC Indonesia)









































