KENDARINEWS.COM –Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi menonaktifkan Dwi Hartono (DH), mahasiswa baru Program Magister Manajemen FEB Kampus Jakarta, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank di Jakarta Pusat, Muhammad Ilham Pradipta (37).
Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, menuturkan bahwa keputusan penonaktifan berlaku untuk seluruh kegiatan akademik Semester Gasal 2025/2026. Hal ini dilakukan setelah kampus menerima konfirmasi status hukum DH.
“Penonaktifan ini sebagai bentuk dukungan UGM terhadap proses hukum dan penyelidikan yang sedang berlangsung,” kata Made Andi dalam keterangan resmi, Rabu (27/8) dikutip dari cnn indonesia.
Keputusan tersebut, jelasnya, ditetapkan melalui koordinasi internal dan surat resmi dari Dekan FEB UGM, Didi Achjari.
UGM Tegaskan Sikap
UGM menegaskan menghormati penuh proses hukum dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Kampus juga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Muhammad Ilham Pradipta, yang menjadi korban dalam kasus ini.
“UGM mengecam keras segala bentuk kekerasan yang berakibat pada wafatnya almarhum dan mendukung penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan,” tegas Made Andi.
Fakta Kasus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut DH diketahui sebagai pengusaha bimbingan belajar online. Ia ditangkap bersama dua tersangka lain, YJ dan AA, di Solo, Jawa Tengah, pada 23 Agustus 2025 malam.
Ilham Pradipta sebelumnya diculik di area parkir sebuah pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (20/8). Sehari kemudian, jasadnya ditemukan di persawahan Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Hasil pemeriksaan tim forensik menyatakan korban tewas akibat kekerasan benda tumpul dan diduga juga mengalami kekurangan oksigen sebelum meninggal dunia.
Hingga kini, Polda Metro Jaya telah menangkap 15 orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.(*)








































