Wali Kota Hadiri Virtual Peluncuran IPKD Kemendagri


KENDARINEWS.COM–Wali Kota Kendari, dr.Siska Karina Imran dan Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman hadir secara virtual peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) tahun 2025 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dari ruang rapat Command Center Kendari, Wali Kota dr.Siska dan Wakil Wali Kota Sudirman menyimak pemaparan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya dari Jakarta.

Wali Kota Kendari, dr.Siska Karina Imran (2 dari kanan) dan Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman (2 dari kiri), Ketua DPRD Kota Kendari LM Inarto (kanan) dan Pj Sekda Kota Kendari Amir Hasan (kiri) hadir secara virtual pada peluncuran IPKD tahun 2025 oleh Kemendagri.

“Program MCP ini sudah mulai berjalan sejak tahun 2018. Implementasi pelaksanaan kolaborasi dan sinergi antara KPK, BPKP dan Kemendagri dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah agar semakin baik dan berdampak positif untuk percepatan terwujudnya ekosistem pencegahan anti korupsi,” ujar Sang Made Mahendra Jaya.

Menurutnya, IPKD sebagai instrumen baru, dirancang untuk mengukur sejauh mana kebijakan pencegahan korupsi telah diimplementasikan di tingkat pemerintah daerah. Indeks ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel.

“Melalui indikator yang terukur, diharapkan pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas layanan publik serta memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tutur Sang Made Mahendra Jaya.

Berdasarkan data yang di lampirkan, sejak tahun 2004 sampai dengan tahun 2024 KPK paling banyak menangani kasus korupsi yang terjadi di pemerintahan daerah yaitu sebesar 38% kabupaten/kota dan 12% provinsi.

“Tata kelola di pemerintahan daerah masih belum sepenuhnya terlaksana dengan baik, penting dilakukannya evaluasi secara berkala untuk peningkatan atau perbaikan ekosistem pencegahan anti korupsi,” kata Sang Made Mahendra Jaya.

Dengan peluncuran IPKD 2025, diharapkan pemerintah daerah tidak hanya mampu mengukur tingkat kemajuan dalam pencegahan korupsi, tetapi juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, yang pada akhirnya akan memperbaiki kualitas hidup masyarakat. Indeks ini juga diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam menciptakan sistem pemerintahan yang lebih bersih dan bebas dari praktik korupsi. (KN)


Tinggalkan Balasan