KENDARINEWS.COM – Sebanyak 30 anggota DPRD Muna belum menerima pembayaran uang perjalanan dinas. Rp 3,5 miliar total biaya perjalanan dinas legislatif di tahun 2024.
Ketua DPRD Muna, Muh. Rahim pihaknya sudah melengkapi dan menuntaskan persyaratan administrasi pencairan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Muna. Pihaknya juga sudah membangun komunikasi dan mendesak agar pemerintah daerah segera menuntaskan yang menjadi hak-hak para anggota DPRD Muna di tahun 2024.
“Saya sudah bangun komunikasi dengan BKAD agar yang menjadi hak-hak anggota DPRD Muna di tahun 2024 segera di tuntaskan. Ini menjadi salah satu tanggungjawab termasuk hak anggota DPRD periode sebelumnya yang belum tuntas, kita akan komunikasikan. Karena yang bisa menuntaskan kekurangan maupun kelebihan adalah pemerintah daerah,” kata Muh. Rahim.
Sebelum tahun 2024 berakhir, pihaknya sudah memanggil pihak BKAD Muna terkait pembayaran anggaran perjalanan dinas tersebut. BKAD Muna berjanji akan menuntaskan anggaran tersebut. Tetapi, keuangan daerah saat ini belum stabil.
“Terkiat kapan dituntaskan, yang bisa menjawab adalah Pemkab. Saya berharap, semua masalah yang ada di tahun 2024, dituntaskan di tahun 2025 ini. Agar semuanya bisa berjalan sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Muna, Haradin Pande menjelaskan anggaran perjalan DPRD yang belum terbayarkan sebesar Rp. 3,5 miliar. Sedangkan, anggaran Sekretariat DPRD yang belum dituntaskan sebesar Rp 238 juta.
“Untuk kelengkapan admistrasi pencairan anggaran kami sudah lengkapi sejak akhir bulan 2024, baik administrasi perjalanan anggota DPRD maupun Sekretariat. Tinggal menunggu dari Pemkab mengenai pembayaran anggaran tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, saat wartawan Kendari Pos Muna mengonfirmasi terkait kapan akan dibayarkan anggaran perjalanan anggota DPRD dan sekretariat, Kepala BKAD Muna, La Ode Harsun menghindar dari awak media dan enggan memberikan jawaban terkait hal tersebut.




































