KENDARINEWS.COM—KPU Kota Kendari mengklaim bahwa pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara serta walikota dan Wakil Walikota Kendari tahun 2024 yang berlangsung Rabu, 27 November 2024, berjalan ltertib, ancar dan aman terkendali.
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh mengungkapkan bahwa peristiwa di TPS 05 Kelurahan Baruga Kecamatan Baruga Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, terkait adanya surat suara yang telah tercoblos adalah tidak benar.
Alex sapaan akrab Jumwal Saleh merinci jika kejadian tersebut bermula saat satu orang pemilih kedapatan memegang dan mencoblos dua buah surat suara untuk jenis pemilihan gubernur
” Ketika akan dimasukkan ke kotak suara, KPPS melihat kok ada dua surat suara sama, maka dilakukan klarifikasi. Pengakuan pemilih bahwa ia tidak mengetahui sehingga dua surat suara jenis pemilihan gubernur yang diperolehnya, dicoblos keduanya,” katanya
Setelah adanya kesalahan tersebut, lanjut Alex KPPS sepakat dua surat suara tersebut dinyatakan rusak.Dan pemilih kembali diberikan satu surat suara pengganti, untuk dilakukan pencoblosan dan dimasukkan ke kotak suara sebagaimana aturannya.
” Berdasarkan uraian fakta di atas kami tegaskan bahwa tidak benar jika ada surat suara yang telah tercoblos sebelum proses pemungutan sebagai beredar di berbagai platform media sosial” tegas Alex.
Atas nama KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Kendari yang telah menggunakan hak pilihnya secara luber jurdil, dengan tertib, aman, dan lancar.(ary/kn)