KENDARINEWS.COM == Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menetapkan dua pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati yang akan berkompetisi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 ini. Mereka adalah Ikbar-Abuhaera (Berkibar) dan Sudiro-Rauf (SR). Keduanya telah mencabut nomor urut masing-masing yang akan menjadi atribusi dalam kegiatan kampanye.
Penetapan nomor urut berdasarkan Keputusan KPU Konut nomor 749 tahun 2024. Dalam undian tersebut, Berkibar mendapatkan nomor urut 1. Pasangan ini diusung sembilan Partai Politik yakni PAN, PBB, Hanura, Golkar, Demokrat, PDIP, Perindo, Gelora dan PPP. Sedangkan nomor urut dua menjadi milik Sudiro-Rauf (SR) yang diusung Partai NasDem, PKB, Gerindra, PKS, PSI, Partai Berkarya, Partai Garuda serta Partai Ummat.
“Nomor urut masing-masing Paslon akan digunakan dalam proses berkampanye sejak tanggal 25 September hingga 23 November, sampai proses pencoblosan nanti,” ujar Ketua KPU Konut, Abdul Makmur, kemarin.
Sementara itu Ikbar menjelaskan, filosofi nomor urut 1 , memiliki makna, menjadi pertama dari yang terbaik. “Pilkada Konut merupakan bagian dari game dalam mengatur strategi, baik tingkat kabupaten, kecamatan, desa dan tim sayap dalam memenangkan Paslon Berkibar. 27 November 2024 nanti, Allah SWT telah menentukan siapa yang terpilih,” ujar Ikbar, kemarin.
Mantan Ketua DPRD Konut itu meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kedamaian Pilkada. Sehingga dapat berjalan baik dan lancar sesuai dengan harapan seluruh masyarakat Konawe Utara. (c/min)