Peristiwa kedua terjadi di lokasi yang sama dan dilakukan oleh lima pelaku yang masih di bawah umur. Dalam kurun waktu satu bulan, tindakan asusila terhadap korban terus terjadi di lokasi yang berbeda-beda dengan jumlah pelaku yang bervariasi.
Mirisnya, salah satu pelaku adalah seorang disabilitas tunanetra, dan kediamannya juga menjadi tempat terjadinya peristiwa tidak senonoh tersebut. Merlin menjelaskan bahwa RS mengaku sebanyak 20 orang melakukan persetubuhan terhadapnya, sementara enam orang lainnya tidak sampai menyetubuhinya.
“Jadi ada tiga lokasi berbeda dan waktu yang berbeda pula dalam kurun waktu satu bulan tersebut,” jelas Merlin.
Akibat kejadian ini, RS merasa malu dan tidak dapat melanjutkan aktivitas belajar di sekolah. “Korban kalau ke kampung sudah dikucilkan dan hingga kini dia sudah putus sekolah,” ungkap Merlin.
Merlin berharap kasus ini dapat cepat terselesaikan serta mendapatkan penanganan serius, dan seluruh pelaku bisa segera tertangkap.
Sementara itu, Kepala UPTD DP3A Baubau, Nur Aiyni, mengatakan bahwa jumlah pelaku dalam kasus pencabulan ini lebih dari satu orang. “Kalau pastinya, nanti dari kepolisian yang jelas lebih dari satu,” ungkapnya. (kn/ryl)








































