KENDARINEWS.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar) menerima satu kandidat pendaftar bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Mubar jalur perseorangan. Mereka adalah Rafis – Saktiriyani Bani. Saat ini berkas Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Mubar jalur independen itu telah dinyatakan lengkap dan di terima oleh KPU setempat.
“Pemberian status atas penyerahan dukungan tersebut adalah status lengkap dan diterima,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Mubar, Akbar Muram Dani saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya Senin (13/5).
Lanjutnya, Bapaslon Rafis – Saktiriyani Bani menyerahkan dukungan syarat calon independen dengan membawa fisik syarat dukungan di kantor KPU Mubar melalui Liaison Officer (LO). Selanjutnya KPU Mubar memeriksa berkas syarat dukungannya satu persatu sesuai jumlah yang diunggah di aplikasi Silon Kada. “
“Sesuai ketentuan jumlah dukungan dan sebaran Berdasarkan Keputusan KPU Muna Barat No. 311 tahun 2024 tentang syarat minimal dan sebaran dukungan perseorangan Bacabup dan Bacawabup Mubar tahun 2024 adalah 6.029 dukungan KTP dan sebaran dukungan minimal 6 kecamatan. Untuk BapaslonRafis -Saktiriyani Bani menyerahkan dukungan 6.200 dengan jumlah sebaran dukungan 11 Kecamatan,” terang Akbar Muram Dani.
Ia, menambahkan, sebenarnya jumlah Bapaslon Buoati dan Wakil Bupati Mubar yang meminta akses Silon berjumlah dua Paslon. Namun yang menyerahkan berkas fisik melalui LO hanya satu yaitu Bapaslon Rafis – Saktiriyani Bani.
Terkait profil Bapaslon Bupati, Rafis adalah pensiunan PNS dan berdomisili di Desa Sidamangura, Kecamatan Kusambi, Mubar dan sedangkan Bapaslon Wakil Bupati Saktiriyani Bani adalah karyawan swasta dan berdomilisi di Desa Suka Damai, Kecamatan Tiworo Tengah, Mubar. (ahi)