Selamat! Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih

KENDARINEWS.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah mengumumkan penetapan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk masa jabatan 2024-2029. Acara penetapan ini diselenggarakan pada hari Rabu (24/4) setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 pada Senin (22/4).

Komisioner KPU RI, Idham Kholik, menjelaskan bahwa penetapan tersebut dilakukan setelah mempertimbangkan keputusan MK dan menegaskan bahwa tidak ada lagi lembaga peradilan yang dapat membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024 secara Nasional.

Tinggalkan Balasan