Menanggapi permintaan tersebut, Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, mengkonfirmasi bahwa KPU akan menghadirkan tiga saksi, terdiri dari satu ahli dan dua saksi biasa.
“Terima kasih majelis, nanti akan kami sampaikan setelah sidang selesai, rencananya akan 1 orang ahli dan 2 orang saksi,” ujar Hasyim.
Sementara itu, Bawaslu, melalui Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyatakan akan menghadirkan 9 orang, yang meliputi 2 ahli dan 7 saksi.
“Kami mengajukan 2 orang ahli dan 7 saksi yang mulia,” terang Bagja.
MK telah menggelar sidang sebelumnya yang mendengarkan keterangan dari saksi dan ahli yang dihadirkan oleh pasangan calon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, sebagai bagian dari proses penyelesaian sengketa hasil Pilpres 2024.(kn)








































