Realiasi Pajak BBM Rp 500 Miliar, Mujahidin: Target Tercapai 100 Persen

KENDARINEWW.COM–Optimalisasi pengelolaan pajak Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tak sia-sia.

Pasalnya  instansi yang dinahkodai Mujahidin ini berhasil mencapai target pengelolaan pajak BBM Rp 500 miliar.

“ Alhamdulillah target itu telah kita penuhi hingga akhir Desember 2023 kemarin. Realisasi kita untuk pengelolaan pajak BBM sudah 100 persen,”ungkap Kepala Bapenda Provinsi Sultra, Mujahidin Selasa (2/1) kemarin.

Menurutnya, pencapaian target itu tidak lepas dari kerja keras sejumlah bawahannya. Khususnya sejumlah Unit Pelaksana tekhnis Badan (UPTB) yang tersebar di 17 Kabupaten kota se- Sultra.

“Juga atas semangat dari rekan-rekan lingkup Bapenda Sultra sehingga kita bisa mencapai  target yang diharapkan,”imbuhnya.

Mantan Inspektur daerah Kabupaten Konawe Selatan ini berharap, pengelolaan pajak khususnya pajak BBM di tahun 2024 bisa lebih meningkat dari pencapaian tahun 2023 lalu. Apalagi, sambung dia, pihaknya bakal membentuk tim terpadu dalam hal optimalisasi pengelolaan pajak BBM tersebut. “Karena kita tidak mungkin kerja sendiri dalam hal memaksimalkan pajak BBM ini, melainkan harus melibatkan sejumlah stekholder terkait, seperti dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pihak pertamina, maupun dari pihak terkait lainnya,”tambahnya.

Sebelumnya, terkait pengelolaan pajak BBM itu, Bapenda ditarget bisa mencapai Rp 500 miliar. Sementara realiasi hingga November 2023 sudah mencapai 88 persen atau sekira Rp. 443 miliar dan masih kurang sekitar Rp 50 Miliar. “Dan target itu kita bisa penuhi hingga akhir Desember 2023 lalu,”tutupnya. (kam)

Tinggalkan Balasan