Pj Bupati Konawe Fasilitasi Pembayaran Ganti Rugi Tanaman Warga Routa

KENDARINEWS.COM–Tuntutan sebagian masyarakat Routa atas ganti rugi tanaman tumbuh diwilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM), telah dibayarkan pihak perusahaan pertambangan, Senin (16/10).

Penjabat (Pj) Bupati Konawe Harmin Ramba memfasilitasi pembayaran ganti rugi tanaman tumbuh warga Routa itu senilai Rp 4,6 Miliar..

Pembayaran ganti rugi itu, digelar di ruang rapat kantor Bupati Konawe, Senin (16/10). Pj Bupati Konawe Harmin Ramba didampingi Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi SIK, Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 1417 Kendari Wilayah Konawe Letkol (Inf) Aswar Dinata, menyaksikan langsung proses pembayaran ganti rugi tanaman warga Routa yang dilakukan oleh pihak PT SCM.

Pj Bupati Konawe Harmin Ramba mengatakan, penyelesaian pembayaran ganti rugi tanaman tumbuh masyarakat Routa, merupakan finalisasi dari permasalahan yang selama ini terus bergejolak diwilayah IUP PT SCM. Ia berharap, dengan diselesaikannya pembayaran ganti rugi ini, kedepan tidak ada lagi konflik yang menyebabkan tidak jalannya industri pertambangan di wilayah Routa. 

“Saya juga sudah instruksikan kepada Camat dan kepala desa (kades) di Routa, agar terus menjaga kerukunan masyarakat dan keamanan investasi diwilayah tersebut,” ujar Harmin Ramba.

Kepala Badan Kesbangpol Sultra itu menuturkan, untuk pembayaran ganti rugi tanaman tumbuh warga Routa, pihak PT SCM menyiapkan dana sebesar Rp 4,6 Miliar. Duit itu dibayarkan untuk tanaman tumbuh warga setempat seluas 48 hektare. 

“Saya juga mengimbau bagi masyarakat Routa yang menerima ganti rugi ini, supaya tidak ada lagi klaim-klaim diatas lahan yang telah dibayarkan,” harapnya.

Sementara itu, perwakilan PT SCM, Ikbal, enggan berkomentar banyak terkait pembayaran ganti rugi tanaman tumbuh warga Routa.

“Jangan kita ya, cukup dari pemerintah daerah (pemda) saja keterangannya,” singkatnya. (adi/kn)

Tinggalkan Balasan