KENDARINEWS.COM — Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi Covid-19, pada Rabu (21/6). Indonesia kini memasuki endemi setelah selama tiga tahun pada fase pandemi Covid-19.
“Setelah 3 tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023 pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi. Kita mulai memasuki masa endemi,” kata Jokowi dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6), kemarin.
Kepala negara menyatakan, keputusan untuk mencabut status pandemi ke endemi ini setelah Pemerintah mempertimbangkan rendahnya angka terkonfimasi Covid-19. “Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi covid-19 mendekati nihil,” tegas Jokowi.
Jokowi mengungkapkan, hasil survei menujukkan 99 persen masyarkat Indonesia sudah memilki anti body covid-19. Bahkan, WHO juga telah mencabut status public health international concern.
Namun, Jokowi meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati, serta menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. “Tentunya dengan keputusan ini pemerintah berharap perekonomian nasioanal akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (jpg)








































