KENDARINEWS.COM — Kasus dugaan perselingkuhan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Buton Tengah (Buteng) berinisial AW dan IW bakal berakhir damai. Pelapor MZ yang notabene suami IW tiba-tiba datang ke Polsek Gu menyampaikan keinginannya akan mengajukan pencabutan laporan.
Kapolsek GU AKP Sulaeman mengatakan pelapor berencana mencabut laporannya. Permintaan itu disampaikan langsung ke Kanit Reskrim Polsek GU. Hanya saja, permintaan pencabutan laporan belum juga dilakukan atau masih sebatas lisan.
“MZ berencana mencabut laporannya. Kabarnya, MZ akan pergi merantau,” beber AKP Sulaeman saat dikonfirmasi Kendari News, Sabtu (26/2)

AKP Sulaemen merasa ada keganjalan. Pasalnya, sikap pelapor tiba-tiba berubah drastis. Padahal awalnya, pelapor begitu bersemangat agar kedua pelaku yang diduga melakukan perselingkuhan dijatuhi hukuman setimpal.
“Saya agak merasa aneh dengan sikap pelapor. Padahal serangkaian proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi telah digelar,” ujarnya.
Seperti diketahui, MZ melaporkan AW dan IW atas dugaan perselingkuhan. AW yang merupakan ASN yang mengajar di sebuah Sekolah Dasar di Kecamatan Gu, Buteng. Ia diduga menjalin hubungan gelap dengan seorang guru honorer inisial IW yang merupakan istri dari MZ. (ali)









































