DPMD Koltim Tuntaskan Bebas Temuan Sebelum Pilkades

KENDARINEWS.COM – Tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 83 wilayah di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) diagendakan mulai bergulir pada September hingga Desember 2022. Dipastikan, tak ada pelaksana jabatan (Pj) yang akan mengisi posisi untuk mengantikan masa jabatan kepala desa (Kades) sebelumnya. Sebab masa jabatan 83 Kades tersebut baru akan berakhir pada tanggal 1 Januari 2023 mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Koltim, Hanaruddin, membenarkan, masa jabatan 83 desa akan berakhir pada 1 Januari 2023 mendatang. Sementara tahapan Pilkades sudah akan digelar pada September dan pemungutan suara dijadwalkan Desember tahun ini. “Melihat dari masa jabatan Kades saat ini, maka dipastikan incumbent hanya mengambil cuti saat pemilihan berlangsung, setelah itu lanjut bertugas lagi. Selama masa tahapan hingga pemungutan suara, jabatannya akan diemban sementara oleh Sekretaris Desa sebagai pelaksana harian,” jelas Hanaruddin, Minggu (20/2).

Hanaruddin

Mantan Camat Mowewe itu menegaskan, sebelum masa jabatan 83 Kades di Koltim itu berakhir, maka mereka wajib menuntaskan laporan bebas temuan pada tahun sebelumnya, sehingga tidak ada hambatan nanti. “Anggaran dalam pemilihan kepala desa diproyeksi akan menghabiskan Rp 1,5 miliar. Biaya tahapan hingga perhitungan akan menghabiskan Rp 9 juta sampai Rp 10 juta per desa. Pada APBD awal sudah disepakati anggaran Pilkades Rp 700 juta dan masih diusulkan pada APBD perubahan sekitar Rp 800 juta sehingga totalnya Rp 1,5 miliar. Banyak yang dibutuhkan dalam pesta demokrasi level desa seperti pembelian surat suara, tinta, kotak suara, honor panitia, anggaran keamanan dan lainnya. Mudah-mudahan pada APBD perubahan bisa terakomodasi,” tandas Hanaruddin. (c/kus)

Tinggalkan Balasan