DPMPTSP Kendari Target Terbitkan 6.000 Izin

KENDARINEWS.COM — Dengan berbagai kemudahan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kendari optimis mampu menerbitkan 6.000 izin tahun 2022 ini. Apalagi berkaca dengan capaian tahun lalu. Yang mana, DPMPTSP berhasil menerbitkan sekira 5.900 izin.

Kepala DPMPTSP Kota Kendari, Satria Damayanti mengatakan pengurusan perizinan berusaha di Kota Kendari berpeluang bertambah menyusul beberapa kemudahan yang ditawarkan oleh pemerintah seperti pengurusan izin secara online melalui website https://oss.go.id. “Pada tahun lalu (awal penerapan Online Single Submission Risk Based Approach/OSS-RBA) dari Agustus – Desember 2021 kami berhasil menerbitkan 1.700 lebih izin. Sehingga tahun ini (2022) kami optimis bisa sampai diatas 6.000 izin,” ungkap Satria Damayanti, kemarin.

Warga metro yang mengurus izin usaha di Kantor DPMPTSP Kendari beberapa waktu lalu.

Selain layanan online, keoptimisannya dalam menerbitkan ribuan izin tahun ini tak lepas dari program Mobil Dilan (Digital Melayani). Program tersebut menyasar masyarakat maupun pelaku usaha yang ingin mengurus perizinan. “Ini (dilan) adalah layanan perbantuan langsung dalam hal ini kami ke kelurahan-kelurahan setiap hari Selasa, Rabu, dan Kamis,” jelasnya.

Dengan berbagai kemudahan yang dihadirkan, Satria Damayanti mengimbau masyarakat khususnya para pelaku usaha agar mengurus izinnya. Hal tersebut penting dilakukan agar masyarakat memperoleh NIB (Nomor Induk Berusaha) yang menjadi dasar atau legalitas usahanya. “Harus urus izin. Apalagi pengurusannya gratis dan tidak dipungut biaya,” pungkasnya. (b/ags)

Tinggalkan Balasan