Reshuffle di DPRD Buton, La Subu Resmi Gantikan La Madi Jadi Wakil Ketua

KENDARINEWS, COM– Struktur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton mengalami perubahan. Melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), posisi Wakil Ketua yang sebelumnya dipegang oleh La Madi, S.Sos., kini resmi diserahkan kepada Dr. La Subu, S.H., M.H. Perubahan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (27/04/2026).

PAW ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang telah diterima sebelumnya. Sebelumnya, La Subu dikenal sebagai politisi senior yang menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sekaligus Anggota Komisi III. Kini, ia “naik kelas” dan ditetapkan sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Buton.

La Subu menyatakan bahwa keputusan ini adalah kebijakan partai yang harus dijalankan. Sebagai kader, ia siap mengemban tugas dan tanggung jawab baru tersebut.

“Ini keputusan DPP. Sebagai kader, kita selalu siap mengemban amanah apa pun itu,” ujar La Subu.

Politisi yang sudah tiga periode bertugas di legislatif ini juga menambahkan bahwa pergantian posisi atau reshuffle adalah hal yang lumrah dalam dinamika organisasi partai.

“Ini tidak hanya terjadi di Buton. Di beberapa daerah lain di Sultra juga ada hal serupa,” tambahnya.

Menunggu Pelantikan Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buton, Mararusli Sihaji, didampingi Wakil Ketua I Hasni, tersebut berjalan lancar dan disetujui oleh seluruh anggota yang hadir.

Meski statusnya telah ditetapkan melalui paripurna tingkat daerah, La Subu masih menunggu proses selanjutnya, yaitu penetapan dan pelantikan resmi yang memerlukan restu dari Gubernur Sulawesi Tenggara.

Perlu diketahui, PKS merupakan partai yang meraih suara terbanyak ketiga di Kabupaten Buton pada pemilihan legislatif sebelumnya, berada di bawah Golkar dan PAN. (elyn)

Tinggalkan Balasan