KENDARIINEWS.COM–Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bombana terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bombana 2025 terpaksa diskorsing. Minimnya kehadiran anggota dewan membuat forum tak kuorum.
Rapat yang digelar di aula paripurna sekitar pukul 15.25 Wita itu hanya dihadiri sembilan anggota dari total 25 legislator. Kondisi tersebut mendorong pimpinan sidang mengambil langkah penundaan sementara.
Wakil Ketua DPRD Bombana, Herlin, yang memimpin jalannya rapat, menyatakan bahwa jumlah kehadiran belum mencukupi untuk melanjutkan agenda strategis tersebut.
“Dari 25 anggota DPRD Bombana, baru sembilan orang yang bertanda tangan sehingga rapat diskorsing selama satu jam ke depan,” ujarnya di hadapan peserta sidang.
Sembilan anggota yang hadir berasal dari sejumlah fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Amanat Nasional, serta Fraksi Keadilan Berkarya—gabungan Partai Golkar dan PKS. Sementara mayoritas anggota lainnya belum terlihat di ruang sidang hingga skorsing diberlakukan.
Pantauan di lokasi, sejumlah anggota dewan yang telah hadir memilih tetap berada di sekitar ruang rapat paripurna. Mereka menunggu kemungkinan dibukanya kembali sidang setelah masa skorsing berakhir, dengan harapan kehadiran anggota dapat memenuhi syarat kuorum.
Agenda pembentukan Pansus ini sendiri merupakan tindak lanjut dari rapat pembahasan LKPJ Bupati Bombana 2025 yang sebelumnya digelar pada Senin (6/4/2025). Dalam forum tersebut, sejumlah fraksi mendorong pembentukan pansus guna memperdalam evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran berjalan. (idh)









































