KENDARINEWS.COM-Dewan Pengurus Daerah (DPD) Lembaga Seni Qasidah Indonesia (LASQI) Kabupaten Konawe Utara periode 2025–2030 resmi dilantik dan dikukuhkan di Aula Anawai Ngguluri, Kantor Bupati Konawe Utara, Rabu (28/1/2026).
Pelantikan pengurus LASQI Konut tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Konawe Utara, H. Ikbar yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina LASQI Konawe Utara. Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Harian DPW LASQI Nusantara Jaya Sulawesi Tenggara, Hj. Mashura Ila Ladamay.
Bupati Ikbar menegaskan bahwa seni qasidah memiliki peran strategis dalam pembinaan moral dan karakter masyarakat, khususnya generasi muda. Menurutnya, LASQI tidak hanya menjadi wadah seni religi, tetapi juga sarana dakwah yang sejuk dan berbudaya.
“Seni qasidah bukan sekadar hiburan, tetapi mengandung pesan moral dan nilai-nilai dakwah. Pemerintah daerah mendukung LASQI sebagai bagian dari pembangunan karakter masyarakat Konawe Utara,” ujar Ikbar.
Ia berharap kepengurusan LASQI periode 2025–2030 mampu menghadirkan inovasi serta mengembangkan seni qasidah agar tetap relevan di tengah perkembangan budaya modern, tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman.
Sementara Ketua Harian DPW LASQI Nusantara Jaya Sultra, Hj. Mashura Ila Ladamay, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dalam mendukung pelestarian seni Islami. Ia berharap sinergi antara pengurus LASQI dan pemerintah daerah dapat terus diperkuat.
Dilantiknya kepengurusan baru, DPD LASQI Konawe Utara diharapkan mampu menjadi motor penggerak pengembangan seni qasidah serta memperluas syiar Islam melalui seni religi di seluruh wilayah Konawe Utara dan Sulawesi Tenggara. (min)









































