Tragedi Medan: Siswi SD Diduga Bunuh Ibu Kandungnya, Ini Kronologi Lengkapnya!

KENDARINEWS.COM-Kasus tragis pembunuhan yang melibatkan A, seorang siswi kelas 6 Sekolah Dasar (SD), terhadap ibu kandungnya di Medan Sunggal, Kota Medan, terus menuai perhatian publik. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan kronologi lengkap kejadian yang terjadi pada 10 Desember 2025 lalu.

Menurut penjelasan Calvijn, insiden ini terjadi pada pagi hari sekitar pukul 04.00 WIB di kediaman keluarga tersebut. A, yang tidur bersama ibunya di kamar di lantai 1, diduga melakukan penganiayaan terhadap ibunya berulang kali. Peristiwa ini terungkap setelah kakak A terbangun akibat ibunya terjatuh dan menimpa dirinya.

“Saat itu, kakak A terbangun dan melihat A sedang melukai ibu mereka,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin (29/12), yang dikutip dari CNN Indonesia.

Setelah kejadian tersebut, ayah dan kakak A berusaha menolong korban dengan memberi air dan menyenderkannya ke lemari, namun korban sudah tidak bisa diselamatkan. “Ambulans datang pukul 05.40 WIB, namun korban dinyatakan meninggal dunia,” tambahnya.

Calvijn juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa rekaman CCTV yang ada di sekitar rumah, yang membuktikan peristiwa ini terang benderang. Suara langkah kaki dan teriakan minta tolong terdengar pada pukul 05.00 WIB pagi dari rumah tetangga.

Penyidik telah menetapkan A sebagai pelaku yang kini tengah menjalani proses hukum. Mengingat usia A yang masih di bawah umur, penanganan kasus ini dilakukan dengan memperhatikan sistem peradilan pidana anak. “Selama di kantor polisi, A mendapat pendampingan, serta hak-haknya, seperti hak untuk beribadah, bermain, dan memperoleh pendidikan,” kata Calvijn.

Kasus ini mendapat perhatian luas, baik dari pihak kepolisian maupun masyarakat. Proses hukum akan terus berlanjut dengan memprioritaskan perlindungan hak anak dalam setiap tahapannya.(*)

Tinggalkan Balasan