KENDARINEWS.COM — Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (HAM PBB) memperingatkan meningkatnya kekerasan, penindasan, dan intimidasi di Myanmar menjelang pemilu yang dikontrol militer pada 28 Desember 2025.
Dalam pernyataan yang dirilis Selasa (23/12/2025), Kantor HAM PBB menyebut warga sipil menghadapi ancaman serius, baik dari otoritas militer maupun kelompok bersenjata yang menentang kekuasaan junta.
Kepala HAM PBB Volker Türk mendesak penghentian segera praktik pemaksaan dalam proses pemungutan suara.
“Otoritas militer di Myanmar harus berhenti menggunakan kekerasan brutal untuk memaksa masyarakat memilih dan menghentikan penangkapan terhadap mereka yang menyampaikan pandangan berbeda,” ujar Türk, dikutip dari Antara.
Menurut Kantor HAM PBB, puluhan orang telah ditahan dengan menggunakan undang-undang perlindungan pemilu hanya karena menjalankan kebebasan berekspresi. Sejumlah di antaranya dijatuhi hukuman berat.
Tiga pemuda di Kotapraja Hlaingthaya, Wilayah Yangon, misalnya, dijatuhi hukuman penjara antara 42 hingga 49 tahun karena menggantung poster antipemilu. Tokoh publik juga ikut menjadi sasaran, termasuk sutradara film Mike Tee, aktor Kyaw Win Htut, dan komedian Ohn Daing.
Ketiganya dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dengan tuduhan merusak kepercayaan publik setelah mengkritik film propaganda pro pemilu.
Kantor HAM PBB juga menerima laporan dari pengungsi internal di sejumlah wilayah, termasuk Mandalay, yang mengaku diancam akan diserang atau rumahnya disita jika tidak kembali ke daerah asal untuk memilih.
“Mereka mengatakan kepada para pengungsi internal, ‘Kalian kembali ke kota untuk memilih. Jika tidak, kami akan terus mengebom kalian,’” ungkap salah satu sumber kepada Kantor HAM PBB.
Türk menegaskan, pemaksaan pemulangan pengungsi secara tidak aman dan tidak sukarela merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Ia juga mencatat bahwa kelompok bersenjata yang menentang militer turut melakukan intimidasi.
Pada November lalu, sejumlah guru dilaporkan diculik, sementara kantor pemilu di Yangon dibom hingga melukai beberapa petugas penyelenggara pemilu.
“Pemilu ini jelas berlangsung dalam lingkungan yang sarat kekerasan dan penindasan,” kata Türk.
“Tidak ada kondisi yang memungkinkan kebebasan berekspresi, berserikat, atau berkumpul secara damai sehingga partisipasi publik yang bebas dan bermakna tidak mungkin terwujud,” lanjutnya.
Sebagai informasi, junta militer Myanmar menggulingkan pemerintahan terpilih pimpinan Aung San Suu Kyi pada Februari 2021, yang memicu konflik berkepanjangan hingga kini. (kompas.com)









































