Dump Truk Overload Rusak Jalan, Pemuda LIRA Turun ke Jalan

KENDARINEWS.COM — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar aksi unjuk rasa di Simpang Tiga Desa Cialam Jaya, Kecamatan Konda, Senin (22/12). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap maraknya dump truk bermuatan overload yang melintas di jalur Moramo–Konda tanpa adanya penindakan tegas dari aparat berwenang.

Aksi tersebut dipicu aktivitas dump truk yang diduga mengangkut muatan jauh melebihi kapasitas jalan. Sesuai ketentuan, ruas jalan Moramo–Konda hanya diperuntukkan bagi kendaraan dengan beban maksimal 8 ton. Namun di lapangan, dump truk dengan muatan hingga sekitar 22 ton masih bebas melintas setiap hari.

Jenderal Lapangan aksi, Ibrahim, menegaskan kondisi ini sangat memprihatinkan karena berdampak langsung pada kerusakan infrastruktur jalan. Jalan Moramo–Konda dibangun menggunakan anggaran APBD dan seharusnya dijaga serta dimanfaatkan sesuai peruntukannya. “Ini dibiarkan berlarut-larut tanpa ada tindakan terukur dari aparat penegak hukum. Jalan yang dibangun dengan uang rakyat malah dirusak oleh kendaraan overload,” tegas Ibrahim.

Ia menambahkan, aparat penegak hukum seharusnya hadir dan bertindak cepat ketika ada keluhan masyarakat terkait pelanggaran lalu lintas. “Kalau masyarakat sudah mengeluh, seharusnya ada penegakan hukum, bukan pembiaran. Ini sudah jelas pelanggaran,” lanjutnya.

DPD Pemuda LIRA Konsel menilai praktik tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya terkait larangan kendaraan bermotor mengangkut muatan melebihi batas daya angkut serta persyaratan teknis jalan.

Sementara itu, Koordinator Lapangan, Ricky Lababa, dalam orasinya meminta Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dan aparat kepolisian untuk tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Menurutnya, pelanggaran muatan dump truk bukan kejadian baru, melainkan telah terjadi berulang kali dan terkesan dibiarkan. “Jangan pura-pura tidak tahu. Ini bukan satu atau dua kali, tapi sudah berulang. Kalau terus dibiarkan, pemerintah dan aparat harus bertanggung jawab atas rusaknya jalan dan kerugian masyarakat,” tegas Ricky.

Ia juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap kendaraan bermuatan overload sama dengan membiarkan perusakan aset publik secara sistematis, serta mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam melindungi fasilitas umum.

Pemuda LIRA Konsel menegaskan aksi boikot jalan yang dilakukan tidak akan dibuka hingga seluruh tuntutan massa dipenuhi dan ada tindakan nyata di lapangan. Massa aksi juga mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar jika tuntutan tersebut tidak direspons.

Tinggalkan Balasan