Ayah Banting Bayi 6 Bulan hingga Tewas di Tangsel, Polisi Tetapkan Tersangka

KENDARINEWS.COM — Pria berinisial IS (28) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membanting bayi perempuan berusia 6 bulan hingga meninggal dunia di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku merupakan ayah kandung korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan membenarkan penetapan status tersangka terhadap IS.

“Sudah (ditetapkan sebagai tersangka),” kata Wira saat dikonfirmasi, Selasa (16/12/2025). Dilansir dari detiknews.

Dalam kasus ini, IS dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman penjara maksimal 3 tahun 6 bulan.

“Pelaku dijerat kekerasan terhadap anak di bawah umur dan/atau kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT,” jelas Wira.

Sebelumnya, polisi mengungkap kronologi peristiwa tragis tersebut. Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan kejadian itu berlangsung pada Sabtu (14/12) sore.

Saat itu, pelaku tengah menggendong korban di dalam sebuah warung. IS kemudian menyuruh ibu kandung korban untuk membuatkan susu karena bayi tersebut menangis.

“Namun, tersangka merasa kesal karena anak korban tidak kunjung berhenti menangis,” ujar Bambang.

Karena emosi, IS diduga melakukan kekerasan dengan membanting bayi yang masih digendongnya ke arah lantai sebanyak dua kali. Akibat benturan keras tersebut, kepala korban menghantam lantai.

“Tersangka melempar anak korban ke arah lantai hingga bagian kepala anak korban terbentur,” ungkapnya. Dilansir dari detiknews.

Bayi malang itu mengalami pendarahan hebat di bagian kepala. Pihak keluarga segera membawa korban ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tidak tertolong.

“Dalam perjalanan menuju rumah sakit, anak korban meninggal dunia akibat pendarahan di bagian kepala. Keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian,” tutup Bambang. Dilansir dari detiknews.

Saat ini, tersangka IS telah diamankan dan proses penyidikan masih terus dilakukan oleh kepolisian.

Tinggalkan Balasan