PA Peradi Berlangsung di Daerah Terdampak Bencana

KENDARINEWS.COM — Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) sukses menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) secara serentak di 46 kota di seluruh Indonesia, termasuk di tiga provinsi di Pulau Sumatera yang masih berada dalam status tanggap darurat bencana. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (8/12), dengan jumlah peserta mencapai 3.881 orang.

Ketua Umum DPN Peradi, Prof. Otto Hasibuan, menjelaskan, khusus di Jakarta, ujian digelar di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan diikuti 1.026 peserta. “Dewan Pimpinan Nasional Peradi menyelenggarakan ujian serentak di seluruh Indonesia. Pesertanya ada 3.881 orang, dengan 1.026 peserta berada di Jakarta,” ujar Otto dalam siaran persnya.

Otto menegaskan, meskipun terdapat kendala akibat kondisi bencana di Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Utara (Sumut), dan Aceh, pelaksanaan ujian tetap berjalan lancar. Panitia UPA berhasil mengirimkan soal ujian ke lokasi terdampak banjir dengan aman. “Ada beberapa kendala, yaitu karena ada banjir di daerah Sumatera. Tapi saya dapat laporan, semua berhasil bisa dibawakan soal ujian dari sini, karena itu dilakban,” ungkap Otto.

Ia menambahkan, panitia di Bukittinggi, Sumbar, bahkan harus melewati medan berat berupa lumpur untuk memastikan soal ujian sampai ke lokasi. Hal serupa juga dilakukan di Aceh dan Sumut, sehingga ujian dapat dilaksanakan sesuai jadwal. Namun, Otto masih menunggu laporan resmi dari panitia setempat mengenai kehadiran seluruh peserta yang telah mendaftar.

Terkait peserta yang mungkin tidak dapat mengikuti ujian karena bencana, Otto menyatakan pihaknya sedang mempertimbangkan solusi yang tepat. “Itu sedang kami pertimbangkan, kalau seandainya mereka tidak bisa datang ujian gara-gara bencana, kami coba ambil jalan, solusi keluarnya bagaimana,” kata dia.

Selain tantangan logistik, Otto menekankan bahwa penyelenggaraan UPA tetap menerapkan prinsip zero korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Peserta yang lulus ujian murni berdasarkan kemampuan dan kompetensinya. “Kalau mereka memang bisa, ya lulus. Kalau enggak bisa, ya enggak lulus,” jelasnya.

Ketatnya pengawasan dilakukan dengan melibatkan pihak ketiga untuk menjamin integritas dan kualitas ujian. Menurut Otto, langkah ini penting untuk melahirkan calon advokat yang profesional, berkualitas, dan berintegritas, sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

Pelaksanaan UPA Peradi yang berhasil di tengah tantangan bencana ini menjadi bukti komitmen organisasi untuk tetap menegakkan standar tinggi dalam pendidikan dan sertifikasi advokat di Indonesia. (jpnn)

Tinggalkan Balasan