KENDARINEWS.COM — Personel Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tim gabungan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menangkap Dewi Astutik alias Mami, penyelundup dua ton sabu-sabu jaringan internasional Golden Triangle. Dewi juga merupakan buronan aparat penegak hukum Korea Selatan. Ia ditangkap di wilayah Sihanoukville, bagian barat Kamboja.
Setelah penangkapan, BNN segera memulangkan Dewi ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno–Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pada Selasa sore (2/12/2025). Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa operasi tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan kepolisian setempat di Sihanoukville.
“Operasi ini mendapat dukungan penuh dari Atase Pertahanan RI di Kamboja dan BAIS TNI yang berperan penting dalam pemetaan pergerakan lintas negara serta koordinasi regional,” ujarnya.
Suyudi menerangkan penangkapan berlangsung cepat tanpa perlawanan, dilakukan saat Dewi sedang dalam perjalanan menuju lobi sebuah hotel. Setelah diamankan, pelaku dipindahkan ke Phnom Penh untuk proses interogasi dan verifikasi identitas sebelum dipulangkan ke Indonesia.
“Dewi Astutik selanjutnya akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap alur pendanaan, logistik, dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan internasional yang beroperasi ke sejumlah negara,” kata Suyudi.
Dewi diketahui merupakan aktor intelektual penyelundupan dua ton sabu jaringan Golden Triangle yang digagalkan pada Mei 2025, serta turut terlibat dalam beberapa kasus besar tahun 2024 yang terkait jaringan Golden Crescent. Dalam pengendaliannya, jejaring ini beroperasi sebagai pengambil dan distributor narkoba berbagai jenis, termasuk kokain, sabu-sabu, dan ketamin, dengan sasaran negara-negara Asia Timur dan Asia Tenggara.
“BNN menegaskan bahwa penindakan tidak berhenti pada penangkapan, tetapi akan berlanjut pada pembongkaran seluruh struktur jaringan yang selama ini beroperasi secara masif dan terorganisir,” tegasnya.
BNN mengakui sempat menghadapi kendala dalam memburu Dewi Astutik. Menurut Suyudi, pelaku terus berpindah-pindah antarnegara sehingga penangkapan membutuhkan koordinasi intensif dengan Interpol dan aparat hukum negara lain.
“Tentu kesulitannya karena yang bersangkutan ini adalah bagian dari jaringan internasional yang selama ini pindah dari negara ke negara lain,” kata Suyudi di Tangerang, Selasa.
Namun, upaya diplomasi dan kolaborasi antarinstansi akhirnya membuahkan hasil. “Yang bersangkutan berada di negara Kamboja, kami dengan kerja sama tadi yang saya sampaikan bisa menemukan titik yang bersangkutan sehingga kami lakukan penangkapan dengan kolaboratif antara negara Indonesia dan pemerintah Kamboja,” ujarnya.
Komjen Suyudi juga menyampaikan bahwa Dewi Astutik merupakan bagian dari jaringan gembong narkoba Fredy Pratama asal Kalimantan. (jpnn)









































