Belum Ada Jadwal Pemulangan Jenazah PMI Asal Ponorogo Korban Kebakaran di Hong Kong, Disnaker Tunggu Surat Resmi KJRI

KENDARINEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Ponorogo hingga kini belum menerima kepastian jadwal pemulangan jenazah Dina Martiana, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Ponorogo yang dilaporkan menjadi korban kebakaran di kompleks apartemen Wang Fuk Court, Hong Kong. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ponorogo menegaskan bahwa seluruh informasi resmi terkait pemulangan jenazah sepenuhnya berasal dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong.

“Kami belum menerima pemberitahuan apa pun dari KJRI Hong Kong terkait pemulangan jenazah,” ujar Kabid Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnaker Ponorogo, Muhrodhi, saat ditemui di ruang kerjanya, Kompas.com Selasa (2/12/2025).

Menunggu Surat Resmi dari KJRI Hong Kong

Muhrodhi menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat menetapkan jadwal kepulangan jenazah sebelum menerima surat resmi dari KJRI. Dokumen tersebut, kata dia, biasanya memuat detail lengkap mulai dari maskapai, nomor penerbangan, waktu kedatangan di Bandara Juanda, hingga pihak yang akan menerima jenazah di tanah air.

“Kalau belum ada surat resmi itu, kami juga masih ngambang. Kapan ditarik, kami belum tahu. Kami belum bisa memastikan apa pun,” jelasnya, kompas.com.

Begitu pula informasi mengenai hak-hak korban dan data ahli waris yang berhak menerima santunan disebut hanya akan disampaikan melalui surat resmi dari KJRI. Hingga kini, pihaknya belum menerima penjelasan tersebut.

Data Korban Masih Membingungkan

Menurut Muhrodhi, kebingungan juga muncul terkait identitas korban. Laporan awal menyebut nama Mardiana, namun belum dapat dipastikan apakah yang bersangkutan warga Ponorogo.

“Ada angka 140 WNI terdampak kebakaran menurut siaran pers KJRI. Tapi tidak jelas mana yang orang Ponorogo. Data resminya masih belum ada,” ucapnya, dikutip dari Kompas.com.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan keluarga Dina Martiana untuk menelusuri komunikasi terakhir korban. Dina diketahui masih berbicara dengan suaminya sekitar pukul 10.00 WIB dan dengan temannya sesama WNI sekitar pukul 14.00 WIB pada hari kejadian. Setelah itu, korban tidak bisa dihubungi.

“Tapi setelah kebakaran terjadi, kontaknya hilang. Kami juga tidak tahu kondisi sebenarnya,” kata Muhrodhi, dikutip dari Kompas.com.

Disnaker berharap korban masih dalam keadaan selamat. “Bisa saja dia sempat keluar atau ponselnya tertinggal. Banyak kemungkinan. Kami berharap yang terbaik,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Sebagian PMI Berangkat Mandiri

Muhrodhi menambahkan bahwa pemerintah daerah hanya memiliki data lengkap PMI yang berangkat melalui prosedur Disnaker. Sementara itu, sebagian pekerja migran berangkat secara mandiri melalui BP2MI sehingga data mereka tidak tercatat di pemda.

“Kalau tidak lewat Disnaker belum tentu ilegal. Banyak yang berangkat mandiri lewat BP2MI,” jelasnya, dikutip dari Kompas.com.

Keluarga Mengaku Korban Gugur Saat Menolong Majikan

Sementara itu, keluarga Dina Martiana di Ponorogo masih menunggu kepastian sambil berharap surat resmi segera diterbitkan. Ayah Dina, Samud, mengatakan bahwa dirinya menerima kabar dari perusahaan penyalur tenaga kerja bahwa putrinya meninggal ketika berusaha menyelamatkan majikannya.

“Mereka melindungi majikannya entah dipeluk atau bagaimana, kemudian lemas karena asap itu,” kata Samud saat ditemui di rumah duka, dikutip dari kompas.com. Senin (1/12/2025).

Hingga berita ini diturunkan, Disnaker Ponorogo, keluarga, maupun BP2MI masih menunggu kepastian dari KJRI Hong Kong mengenai status korban dan jadwal pemulangan jenazah. Pemerintah daerah memastikan akan segera melakukan pendampingan begitu informasi resmi diterima.

Tinggalkan Balasan