KENDARINEWS.COM — Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Saepul Bahri Binzein, melantik 4.408 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Stadion Purnawarman, Selasa (25/11/2025). Pelantikan ini bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional 2025 dan menjadi langkah penting dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Purwakarta.
Saepul Bahri menyatakan, para PPPK paruh waktu akan bertugas di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Skema ini dirancang sebagai solusi inovatif untuk menggantikan tenaga honorer sekaligus memberikan kepastian status sebagai ASN bagi honorer yang telah lama mengabdi.
“Mereka sudah lama mengabdi di Kabupaten Purwakarta ini, hanya status saja yang berubah. Artinya, yang tadinya sudah setia, lebih menunjukkan kesetiaannya, yang tadinya sudah punya integritas, lebih berintegritas lagi,” kata Bupati.
Kontrak PPPK paruh waktu berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang setiap tahunnya berdasarkan evaluasi kinerja, yang mencakup disiplin, kehadiran, hasil kerja, dan etika profesi. Dengan demikian, perpanjangan kontrak tidak bersifat otomatis, melainkan tergantung pada kinerja individu masing-masing.
Sistem honorarium PPPK paruh waktu dihitung secara proporsional berdasarkan jam kerja, dengan jaminan menerima minimal Upah Minimum Daerah (UMP) atau sesuai upah yang sebelumnya diterima sebagai tenaga non-ASN. Hal ini memastikan pegawai tetap mendapat kompensasi layak atas kontribusi mereka.
Para PPPK paruh waktu juga mendapatkan Nomor Identitas Pegawai (NIP) sebagai ASN, meski dengan status paruh waktu. Identitas resmi ini memberikan pengakuan yang lebih baik dalam sistem kepegawaian.
Bupati Purwakarta berharap dengan pelantikan ini, kinerja dan pelayanan publik di Kabupaten Purwakarta meningkat seiring motivasi dan kepastian status yang dimiliki para PPPK paruh waktu. (JPNN)









































